Kamis, 09 Februari 2012

Lanjutan Insiden Tabrak Delapan Siswa Wakil Kepsek Tersangka

MAKALE-- Wakil kepala sekolah (Wakasek) SMP Negeri 2 Makale, Daniel NT, pelaku tabrakan terhadap delapan siswanya, Selasa lalu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Iya, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersajelas Kasatlantas Polres Tana Toraja, AKP H Muhabar, kepada wartawan Rabu kemarin.
Dijelaskan, peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi di depan SMP Negeri 2 Makale, Selasa kemarin yang menyebabkan delapan siswa mengalami luka-luka, dianggap sebagai kelalaian pengemudi.
“Pelaku kami anggap lalai dan menyebabkan orang lain celaka,” tandas Kasatlantas.
Menurut Kasatlantas, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan itu bermula saat Daniel baru saja mengemudikan mobil miliknya yang diparkir sekitar 20 meter dari depan sekolah, dari arah Utara ke selatan. Pada saat yang bersamaan, dari arah Makale (selatan) muncul kendaraan yang ingin melambung dengan kecepatan tinggi. Diduga kaget, sang Wakasek tidak bias menguasai kendaraannya sehingga keluar jalur ke kiri dan menyerempet sejumlah siswa yang sedang menunggu angkutan umum.
Dikatakan, pasca kejadian, Satlantas Polres Tana Toraja sudah mengamankan wakasek SMP Negeri 2 Makale untuk keperluan penyelidikan. Mobil yang dikemudikan tersangka juga sudah diamankan sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 310 (2) Undang undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp2 juta. (cr1/ikh/d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar