Sabtu, 21 Januari 2012

30 Orang Meninggal di Jalan (Mengkendek-Makale-Rantepao) Tahun 2011

30 Orang Meninggal di Jalan Tahun 2011
MAKALE --- Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Tana Toraja, yang mencakup kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, terbilang tinggi. Selama tahun 2011 yang lalu, terjadi sekitar 100 kasus lakadengan korban jiwa sebanyak 30 orang.
Menurut data yang diperoleh Palopo Pos dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja, total kecelakaan lalu lintas selama tahun 2011 sebanyak 100 kejadian. Dari jumlah itu, korban meninggal dunia sebanyak 30 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan sebanyak 9 orang. Dari data ini, jika dirata-ratakan per bulan setidaknya ada 2,5 orang yang meninggal akibat lakalantas.
“Jumlah korban meninggal memang cukup banyak tetapi ini masih dalam kategori rendah tingkat lakalantasnya disbanding daerah lain di Sulsel. Meski demikian kita tetap berupaya meminimalkan lakalantas dari waktu ke waktu,” ujar Kasatlantas Polres Tana Toraja, AKP Muhabbar, kepada Palopo Pos di ruang kerjanya, Kamis (19/1) kemarin.
Dari sisi usia dan pekerjaan, pelaku lakalantas tertinggi berasal dari kalangan pelajar yang berusia antara 16 sampai 20 tahun dengan 17 kasus, disusul masyarakat umum (swasta) 13 kasus.Yang paling minim adalah mahasiswa dengan jumlah kasus tiga.
“Khusus untuk anak sekolah ini kita intensifkan sosialisasi keselamatan lalu lintas hamper setiap hari berkeliling dari sekolah ke sekolah. Hanya saja untuk urusan lalu lintas ini kami berharap orang tua juga ikut ambil peran karena tingkat kesadaran itu harus dimulai dari rumah,” jelas Kasatlantas.
Menurut Kasatlantas, faktor utama yang membuat banyaknya kasus lakalantas, yakni kesadaran berlalu lintas yang rendah dari para pengemudi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan seterusnya. Berikut, kondisi jalan yang sempit dengan jumlah dan volume kendaraan yang cukup tinggi. “Penerangan jalan yang minim pada malam hari juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalulintas,” katanya.
Untuk meminimalkan tingkat kecelakaan di jalan raya, pihak kepolisian, kata Kasatlantas, terus melakukan penyuluhan ke masyarakat, baik melalui forum-forum resmi maupun tak resmi. Polisi juga melakukan sosialisasi undang-undang lalu lintas yang baru. “Dimana pun kalau ada kesempatan untuk kita sosialisasi ke masyarakat, kita lakukan,” pungkasnya. (cr1/din/t)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar