Sabtu, 21 Januari 2012

Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Rantepao Kapolres Himbau Warga Tidak Terprovokasi

Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Rantepao Kapolres Himbau Warga Tidak Terprovokasi
MAKALE --- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tana Toraja, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi AB Sinlaeloe menghimbau kepada warga masyarakat Kota Rantepao, terutama keluarga korban pemerkosaan, untuk tidak terprovo oleh issu-issu yang tidak bertanggung jawab, yang disebarkan oknum-oknum tertentu, dengan tujuan membuat situasi Toraja tidak aman. Itu perbuatan oknum, yang kebetulan berasal dari etnis tertentu. Sejak kemarin pelakunya sudah diamankan polisi dan saat ini sudah di proses.
Demikian ditegaskan Kapolres Tana Toraja, AKBP Yudi AB Sinlaeloe, dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Tana Toraja, Kamis (19/1) kemarin. Pernyataan orang nomor satu di Polres Tana Toraja ini, terkait peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum sopir angkutan kota (pete-pete) di Rantepao, Rabu (18/1) soreh lalu. Pasca peritiwa pemerkosaan itu, situasi kota Rantepao memang sedikit mencekam, yang diakibatkan oleh beredarnya issu sweeping terhadap warga dari etnis tertentu. “Saya minta kepada pihak keluarga untuk tetap tenang. Kasusnya sudah ditangani polisi. Kita harus tetap menjaga kedamaian di daerah ini. Jangan sampai issu-issu itu sengaja disebar untuk mencederai kondisi kondusif yang sudah kita ciptakan selama ini,” ujar Yudi.
Kapores kemudian menguraikan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul pukul 13.30 Wita pada Rabu (18/1) di sekitar Pasele, kelurahan Rante Pasele kecamatan Rantepao. Pelakunya adalah RG (28), warga dari etnis tertentu yang bekerja sebagai sopir angkutan kota jurusan Rantepao-Pasar Bolu. Sedangkan korbannya adalah seorang siswi kelas satu sekolah dasar di Rantepao, sebut saja namanya Bunga (6).
Kronologisnya, mula-mula pelaku mengangkut korban yang baru pulang sekolah di sekitar Lapangan Bakti kota Rantepao. Pelaku kemudian membawa korban berputar-putar kota menggunakan angkotnya hingga ke daerah Pasele, atau Jalan Polapo, yang sebenarnya masih berada di tengah kota. Pelaku kemudian memperkosa korban di atas angkot sebanyak satu kali. Usai diperkosa korban langsung melarikan diri, sedangkan pelaku menuju ke rumah pemilik angkot untuk mengembalikan angkot yang dibawanya. Pelaku lalu menuju ke tempat kontrakannya.
Korban yang menangis di pinggir jalan kemudian dibantu warga dan keluarga melaporkan kejadian itu kepada polisi. Selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.30 Wita, pelaku ditangkap polisi di tempat kontrakannya dan langsung diamankan di Mapolres Tana Toraja.
Menurut Kapolres, pelaku sudah dua kali melakukan aksi dengan modus yang sama. Pada kasus pertama, yang terjadi November tahun lalu, pelaku juga sempat diamankan polisi dan kasusnya sudah diproses hingga dinyatakan lengkap (P21). Namun saat itu pelaku yang menderita penyakit hernia dirawat di rumah sakit sambil menunggu proses persidangan. Tetapi pelaku kemudian melarikan diri dari rumah sakit. Belum sempat ditangkap lagi sama polisi, pelaku kembali mengulangi aksinya.
“Kita akan proses terlebih dahulu kasusnya yang lama, kemudian akan kita lanjutkan dengan kasus ini, biar hukumannya tambah berat sehingga memberikan efek jera kepadanya,” tandas Kapolres. (cr1/din/t)

1 komentar: